Kebijakan

Disclaimer Medis

Informasi di situs ini untuk pengetahuan umum. Informasi ini bukan pengganti pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan.

Diperbarui
Pengelola
Redaksi

Hanya informasi umum

Artikel di Artikel Kesehatan membantu Anda memahami gejala, penyakit, gizi, dan kebiasaan sehat. Setiap tubuh berbeda, jadi informasi umum tidak dapat menjawab keadaan pribadi Anda.

Tidak ada diagnosis

Kami tidak mendiagnosis penyakit, baik di artikel maupun lewat email. Gejala yang mirip dapat berasal dari kondisi yang berbeda. Hanya tenaga kesehatan yang memeriksa Anda langsung yang dapat menentukan diagnosis.

Tidak ada dosis obat

Kami tidak menulis dosis obat, suplemen, atau ramuan. Dosis yang aman bergantung pada usia, berat badan, kondisi kesehatan, dan obat lain yang Anda minum. Tanyakan dosis kepada dokter atau apoteker.

Konsultasikan dengan dokter

Jangan menunda, mengubah, atau menghentikan pengobatan karena sesuatu yang Anda baca di sini. Bila Anda memiliki keluhan atau ragu, temui dokter atau datang ke fasilitas kesehatan terdekat.

Nomor darurat di Indonesia

  • 119: layanan gawat darurat medik Kementerian Kesehatan. Panggilan diterima pusat komando nasional, lalu diteruskan ke Public Safety Center (PSC) 119 di kabupaten atau kota Anda, bila sudah tersedia.
  • 112: nomor tunggal panggilan darurat untuk ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi. Gratis dari semua operator, tetapi belum aktif di semua kabupaten dan kota.

Bila kedua nomor tidak tersambung, segera ke IGD rumah sakit atau puskesmas terdekat. Nomor ini terakhir kami periksa pada 16 Oktober 2026 terhadap sumber di bawah.

Batas tanggung jawab

Kami berusaha menjaga setiap artikel tetap akurat dan terbaru, tetapi ilmu kesehatan terus berkembang. Ambil keputusan kesehatan Anda bersama tenaga kesehatan.

Sumber

  1. Kementerian Kesehatan RI. Kejadian gawat darurat medik, laporkan ke 119. Siaran Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, 2016.
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
  3. Antara. Layanan panggilan darurat 112 siaga untuk masyarakat di Lebaran 2025. 2025.